Tertibkan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat, Tim KRYD Amankan Ratusan Liter Miras

Tertibkan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat, Tim KRYD Amankan Ratusan Liter Miras
Tim Operasi KRYD mengamankan 800 miras liter miras lokal berjenis pinaraci. Senin (22/8), siang. (Dok: Tim Ops KRYD Res SB).

Tribratanewssumbabarat.com; Kembali Kepolisian Resor Sumba Barat mengamankan ratusan liter miras pada pelaksanaan operasi KRYD. Senin (22/8), siang.

 

Miras lokal berjenis pinaraci tersebut didapatkan saat menyasar empat kios warga Sumba Barat.

 

“Totalnya sekitar 800 liter,” ucap Padal Ops Kanit Tipidter Polres Sumba Barat Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K., saat dikonfirmasi Tim Humas Polres Sumba Barat. Selasa (23/8), siang.

 

 

Ipda Fardan menjelaskan, selain miras sasaran operasi KRYD termasuk judi, asusila, narkoba, ilegal mining, ilegal loging, penyelundupan, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi serta pungli.

 

“Miras menjadi sasaran utama, karena pada ada umumnya miras menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana,” imbuhnya.

 

Ditempat terpisah, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasubsi PIDM Polres Sumba Barat Aipda Beni Kuswanto mengatakan, miras selain berdampak terhadap kamtibmas juga berdampak buruk bagi kesehatan.

 

“Polres Sumba Barat selain melalui operasi KRYD akan terus menggalakkan patroli rutin setiap harinya guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat,” ucap Aipda Beni.

 

Tim operasi KRYD terdiri dari 18 (delapan belas) personel gabungan Polres Sumba Barat. Pelaksanaan operasi tersebut berdasarkan Sprin Nomor : Sprin / 98 / VIII / OPS.1.2. / 2022.

 

"Pada kesempatan itu pula, petugas yang tergabung dalam Tim Operasi KRYD mengimbau kepada pemilik kios dan pedagang yang ada di wilayah Sumba Barat untuk tidak memperjualbelikan miras jenis apapun," tandas Aipda Beni.

 

 

Penulis; Kumbara.

Penulis; Mondy.

Penulis; Jamet.

Penanggungjawab; Been7.