Jelang Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2023 - 2024, Polres Sumba Barat Gelar Lat Pra Ops Pekat Turangga 2023

Jelang Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2023 - 2024, Polres Sumba Barat Gelar Lat Pra Ops Pekat Turangga 2023
Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief, SIK, bersama Waka Polres Sumba Barat Saat Memberikan Arahan, (20/09) Dok.Humas Polres Sumba Barat

Tribratanewsumbabarat.com ~ Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar Latihan Pra Operasi Penyakit Masyarakat (Lat Pra Ops Pekat) Turangga tahun 2023 di Aula Mapolres Sumba Barat, Rabu (20/09/2023) pagi.


Lat Pra Ops itu dipimpin oleh Kapolres Sumba Barat Sumba AKBP Benny Miniani Arief, SIK, didampingi Waka Polres Kompol Lorensius S.H. S.I.K., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Barat serta personel Sumba Barat.

 

Dijelaskan AKBP Benny, Ops Pekat Turangga tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2023 - 2024 di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

 

“Operasi ini dilaksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat menyambut Tahapan Pemilu dengan rasa aman dan nyaman,” ucapnya.

 

Lanjutnya, Ia mengingatkan personel yang terlibat dalam kegiatan operasi terkait cara bertindak saat melaksanakan tugas di lapangan.

 

“Pelaksanaan Operasi Pekat harus dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, sebisa mungkin untuk menghindari persoalan dengan masyarakat,” jelasnya

Hal yang sama juga diungkapkan Kabag Ops Polres Sumba Barat Kompol Made Mudana, ia mengatakan pada saat melaksanakn operasi harus sesuai dengan prosedur tugas yang ada.

 

“Bertindak dilapangan harus sesuai dengan prosedur, jangan sakiti hati masyarakat, jadilah pelindung, pengayom dan pelayan yang baik dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis,” ujarnya.

 

Dalam Lat Pra Ops PekatTurangga 2023, dilaksanakan pula penyematan pita Operasi oleh Kapolres Sumba Barat kepada perwakilan personel.

Ditempat terpisah, melalui Kabag Ops, Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief, SIK,mengingatkan personel terkait sasaran operasi yakni Senpi, Sajam, Miras, Obat–obatan terlarang serta Kendaran yang menggunakan kanalpot racing dengan tetap mengedepankan tindakan humanis dan sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

 

“Tidak dibenarkan melakukan tindakan atau hal tidak terpuji yang dapat merugikan orang lain serta dapat menurunkan citra Polri dimasyarakat. Laksanakan tugas dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.

 

Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga tahun 2023 di wilayah hukum Polres Sumba Barat dilaksanakan selama 15 hari kedepan mulai tanggal 20 sampai dengan 4 Oktober 2023.

 

 

 

Humas Polres Sumba Barat