Jamin Keamanan, Polres Sumba Barat Lakukan Pengamanan Sidang Putusan Perkara Perdata di Kantor Pengadilan Negeri Waikabubak

Jamin Keamanan, Polres Sumba Barat Lakukan Pengamanan Sidang Putusan Perkara Perdata di Kantor Pengadilan Negeri Waikabubak
Personel pengamanan saat berlangsungnya sidang pembacaan putusan perkara perdata di Kantor Pengadilan Negeri Waikabubak. Kamis (10/11/2022), pagi. (Dok: Hms Res SB).

Tribratanewssumbabarat.com; Kepolisian Resor Sumba Barat lakukan pengamanan pada pelaksanaan sidang pembacaan putusan perkara perdata di Kantor Pengadilan Negeri Waikabubak. Kamis (10/11/2022), pagi.

 

Selaku Katim pengamanan, Kabag Ops Polres Sumba Barat AKP Made Mudana Mudana menuturkan, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut, Polres Sumba Barat menurunkan puluhan personel.

 

“Saya didampingi Kasat Intelkam Iptu Heru bersama kurang lebih 52 orang personel gabungan lainnya, baik dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Propam bahkan Staff juga diikutsertakan,” ujarnya.

 

Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik di luar maupun di halaman Kantor Pengadilan Negeri.

 

“Setiap sudut sudah ditempati oleh personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor,” paparnya.

 

 

Lebih lanjut dijelaskan AKP Mudana, pelaksanaan sidang pembacaan putusan perkara perdata itu tidak berlangsung lama. Kurang lebih hanya memerlukan waktu satu jam saja.

 

“Syukur selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan kondusif,” tandasnya.

 

Pelaksanaan sidang pembacaan putusan perkara perdata tersebut dengan Nomor: 5/Pdt.G/2022/PN Wkb yang Dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Dony Pribadi, S.H., M.H., didampingi Hakim anggota Muhamad Salim, S.H., M.H., dan Ardian Nurrahman, S.H.

 

 

Penulis: Kumbara.

Penulis: Mondy.

Penulis: Jamet.

Penanggungjawab: Been7.